Kriteria & Persyaratan

Beranda Regulasi

Kriteria dan Persyaratan Penerima

Simak ketentuan lengkap pendaftaran bantuan biaya bimbingan belajar di bawah ini.

Dasar Hukum & Petunjuk Teknis

Peraturan Walikota

Dasar hukum pelaksanaan program bantuan biaya bimbingan belajar.

Download Dokumen

Petunjuk Teknis (Juknis)

Panduan lengkap mekanisme pendaftaran dan seleksi.

Download Dokumen

Buku Manual Pendaftaran

Buku Manual Pendaftaran

Buku panduan pendaftaran simpati.

Buku Manual Pendaftaran

A Kriteria Umum Penerima

  • Warga Kota Blitar, yang dibuktikan dengan kartu identitas anak/kartu tanda penduduk.
  • Merupakan peserta didik kelas XII (dua belas) jenjang SMA/SMK/MA/sederajat.
  • Memiliki potensi akademik untuk melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi yang dibuktikan dengan surat rekomendasi dari Satuan Pendidikan asal.
  • Penerima PIP dan mendapatkan rekomendasi dari Satuan Pendidikan asal
  • Belum mengikuti bimbingan belajar serupa yang dibiayai oleh pemerintah.

B Persyaratan Administrasi

  • 1
    Kartu keluarga
  • 2
    Kartu identitas anak/kartu tanda penduduk
  • 3
    Rapor Kelas XI Semester 1 dan 2 serta kelas XII Semester 1 (bila ada)
  • 4
    Surat pernyataan kesanggupan untuk mengikuti program bimbingan belajar
  • 5
    Surat keterangan aktif sebagai Peserta Didik kelas XII dari Satuan Pendidikan
  • 6
    Surat rekomendasi yang ditetapkan oleh Kepala Satuan Pendidikan
  • 7
    Surat keterangan tidak mampu yang ditandatangani oleh Lurah dan diketahui Camat
  • 8
    Resume rencana belajar pada Perguruan Tinggi yang memuat:
    • Perguruan Tinggi tujuan
    • Fakultas/Jurusan tujuan
    • Latar belakang pemilihan Perguruan Tinggi/Jurusan tujuan
    • Rencana belajar pada Perguruan Tinggi/Jurusan
    • Rencana pasca menempuh pendidikan tinggi

Catatan Penting

Persyaratan administrasi wajib diunggah secara mandiri melalui portal resmi SIMPATI (https://simpati.blitarkota.go.id) saat periode pendaftaran dibuka.

Sudah memenuhi persyaratan?

Daftar Sekarang